sudah mulai melakukan pengumpulan tanda tangan untuk menghidupkan kembali hak menyatakan pendapat (HMP). Hal itu dilakukan karena adanya tuntutan dari Aliansi Masyarakat Jakarta Utara saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakartabeberapa waktu lalu.
Mereka menuntut menghidupkan kembali HMP. HMP tersebut dimaksudkan untuk melengserkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sampai hari ini, Kamis (2/6/2016), baru 17 anggota DPRD DKI yang menandatangani surat dukungan menghidupkan HMP.
Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi.
Oleh karena itu, masih kurang tiga tanda tangan lagi sampai HMP bisa resmi diusulkan ke pimpinan DPRD DKI.
Berdasarkan dokumen yang didapatdari anggota Fraksi Gerindra, Syarif, diketahui bahwa 17 anggota yang menandatangani surat tersebut berasal dari empat fraksi.
Di antaranya adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang sudah memberi tanda tangan ada 14 orang, yaitu Mohamad Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman, Mohamad Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.
Sementara itu, terdapat dua anggota DPRD DKI dari Fraksi PPP yang sudah memberi tanda tangan, yaitu Abraham Lunggana dan Riano.
Anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN yang sudah menandatangani adalah Mujiono dan dari Fraksi Partai Golkar yang sudah tanda tangan adalah Ramli. http://megapolitan.kompas.com/
0 Response to "Anggota DPRD DKI yang Sudah Tanda Tangan Dukung HMP Lengserkan Ahok..LIHAT DAN BAGIKAN.. "
Post a Comment