Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, pedangdutHesty 'Klepek-Klepek' dijual oleh mucikari berinisial PSA dan KS.
Ferdyan mengutarakan, CK adalah muc1kar1 yang wilayahnya diBandar Lampung. PSA merupakan bagian jaringan prost1tus1 Jakarta, di mana muc1kar1nya berinisial KS.
"Tarifnya hampir mencapai Rp 100 juta," ujar dia, Jumat (19/2/2016).
Hesty dibayar untuk menemani seorang pria sampai pagi. Ferdyan mengatakan, tarif tersebut dibagi rata antara PSA, KS, dan Hesty.
Hesty ditangkap saat berada di sebuah kamar hotel bintang empat di Bandar Lampung. Polisi mengamankan Hesty bersama seorang pria, Jumat dinihari.
Di dalam kamar tempat Hesty ditangkap, polisi juga menemukan alat kontr4seps1.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum perusahaan rekaman Nagaswara, Eddie Law saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
"Hesty lagi cuti dari Nagaswara, manajemen artisnya memberitahukan bahwa sejak Januari 2016 Hesty mengajukan cuti, cuti ham1l," ungkap Eddie.
Pihak Nagaswara juga tak tahu apa yang sedang dilakukan Hesty di Lampung. Pasalnya, pelantun lagu "Klepek-klepek" itu tak dijadwalkan tampil di sana.
Sumber : http://lampung.tribunnews.com
di jual motor kawasaki ninja Abs fi
ReplyDeletekeluaran tahun 2015
harga Rp 12,000,000
surat bpkb saja stnk hilang
minat invite pin 2BBAAAB2
Hp: 085246610844
motor siap dikirim ke alamat anda melalui jasa expedisi terpercaya