Pagi ini diramaikan oleh berita mirna dijadikan tersangka yang dimana satu hari sebelumnya ia dilarang atau dicegah keluar negeri.
Jessica Kumala Wongso (27) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Usai ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (29/1/2016), kepolisian langsung mencari keberadaan saksi kunci atas kasus ini.
Penangkapan Jessica dipimpin oleh Kanit IV Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung tersebut langsung mendatangi ke rumah kediamannya di Sunter, Jakarta Utara. Namun petugas tidak menemukan keberadaa Jessica di rumahnya itu.
“Usai gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka, kami langsung melakukan pencarian. Kita saat tiba dirumahnya tidak ada orang, rumahnya gelap dan ternyata dia menginap di hotel,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti dalam pesan singkatnya, Sabtu (30/1/2016).
Jessica akhirnya ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta. Jessica ditangkap oleh penyidik subdit Jatanras Polda Metro Jaya sekira pukul 07.00 WIB.
“Iya (ditangkap), saat ini, Jessica sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di hotel karena saat disambangi ke rumah dia tidak ada,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti dalam pesan singkatnya, Sabtu (30/1/2016).
Meski sudah ditangkap, namun Krishna belum mau membeberkan akan status Jessica kini. Saat ini, Jessica tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
0 Response to "PENCEKALANNYA KELUAR NEGERI.. MIRNA DITANGKAP DIHOTEL DAN DIJADIKAN TERSANGKA"
Post a Comment